REFLEKSI MUSIBAH BANJIR: TANGGUNG JAWAB MENJAGA DAN MELESTARIKAN ALAM
Oleh: Prof. Dr. Zulfikar Ali Buto, M.A. (Direktur Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe)
Peristiwa Banjir dalam beberapa dekade terakhir, telah berubah dari sekadar peristiwa alam siklus hidrologi menjadi mimpi buruk yang berulang dan makin menggurita bagi banyak wilayah di Indonesia dan dunia. Air yang seharusnya menjadi sumber kehidupan, berbalik menjadi kekuatan penghancur yang merenggut nyawa, menghancurkan harta benda, dan melumpuhkan peradaban. Kota-kota besar seperti Jakarta, Semarang, dan banyak daerah lain seakan tak pernah benar-benar pulih dari trauma tahunan ini. Setiap kali air surut, meninggalkan lumpur, puing, dan kesedihan, kita disuguhi pertanyaan retoris yang sama: siapa yang bertanggung jawab? Pemerintah disalahkan karena tata kelola yang buruk, masyarakat dituding karena membuang sampah sembarangan, dan perubahan iklim menjadi kambing hitam universal. Namun, di balik siklus kesalahan ini, ada satu refleksi mendasar yang sering terabaikan, banjir bukan sekadar kegagalan infrastruktur atau fenomena cuaca ekstrem, melainkan cermin retak dari hubungan kita yang sakit dengan alam.
Musibah banjir yang terus melanda berbagai wilayah di Indonesia setiap tahun merupakan peringatan keras bahwa hubungan manusia dengan alam sedang tidak baik-baik saja. Banjir bukan semata kejadian alamiah yang datang tanpa sebab, tetapi merupakan refleksi dari cara manusia memperlakukan bumi yang telah diamanahkan Allah kepada mereka. Dalam Islam, alam merupakan ciptaan Allah yang harus dihormati, dijaga, dan dilestarikan, bukan dieksploitasi tanpa batas. Ketika banjir terjadi dan menghancurkan rumah, merusak fasilitas publik, serta mengganggu aktivitas masyarakat, kita sesungguhnya sedang menyaksikan akibat dari ketidakpedulian manusia terhadap keseimbangan alam. Perspektif pendidikan Islam membantu kita memahami musibah banjir bukan hanya sebagai fenomena fisik, tetapi sebagai teguran moral, sarana pembelajaran, dan momentum untuk memperbaiki diri. Musibah dalam Islam dipandang sebagai ujian sekaligus pengingat. Hal ini selaras dengan firman Allah dalam QS. Ar-Rum ayat 41, bahwa “kerusakan di darat dan laut terjadi karena ulah tangan manusia sendiri, agar mereka merasakan akibatnya dan kembali kepada jalan yang benar”, Ayat ini menegaskan bahwa banjir bukan semata bencana alam, tetapi reaksi alam terhadap ulah manusia yang mengabaikan prinsip keseimbangan. Ketika sungai dipenuhi sampah, ketika hutan ditebang tanpa reboisasi, ketika rawa-rawa dikeringkan untuk pembangunan, dan ketika drainase kota tersumbat akibat limbah rumah tangga, maka banjir menjadi konsekuensi logis. Pendidikan Islam memandang hal ini sebagai kegagalan spiritual dan moral manusia dalam menjaga amanah sebagai khalifah di bumi.
Konsep manusia sebagai khalifah merupakan inti dari etika lingkungan dalam Islam. Allah menegaskan dalam Al-Qur’an bahwa manusia diberi kehormatan dan tanggung jawab untuk mengelola bumi dengan penuh kebijaksanaan. Seorang khalifah tidak berhak merusak, mengabaikan, atau mengeksploitasi alam. Ia harus menjaga kelestarian, merawat keseimbangan, dan memastikan keberlangsungan kehidupan bagi generasi berikutnya. Sayangnya, dalam praktik kehidupan modern, konsep kekhalifahan sering hanya dipahami sebagai pemberian hak kuasa atas sumber daya alam, bukan sebagai amanah yang sarat tanggung jawab. Akibatnya, alam diperlakukan sebagai objek ekonomi, bukan sebagai makhluk Allah yang harus dihormati. Peristiwa banyak kasus, kerusakan lingkungan justru disebabkan oleh ambisi manusia mengejar keuntungan material tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap ekosistem. Ketika masyarakat dan pemerintah lupa akan prinsip-prinsip ini, musibah seperti banjir menjadi tidak terhindarkan. Pendidikan Islam hadir sebagai kompas moral yang seharusnya mengingatkan manusia untuk hidup harmonis dengan alam.
Terdapat tiga konsep penting yang relevan dalam membangun kesadaran ekologis, tarbiyah, ta’lim, dan ta’dib. Tarbiyah berfungsi menumbuhkan kesadaran spiritual bahwa alam adalah tanda-tanda kebesaran Allah. Ketika manusia memahami bahwa hujan, sungai, pepohonan, dan tanah merupakan manifestasi rahmat Allah, maka ia akan memperlakukan alam dengan penuh rasa syukur dan kehati-hatian. Pendidikan Islam melalui tarbiyah harus menanamkan rasa takjub kepada ciptaan Allah, sehingga manusia tidak tega merusaknya. Dalam banyak ayat Al-Qur’an, Allah mengajak manusia merenungkan ciptaan-Nya, termasuk bagaimana air turun dari langit lalu menghidupkan bumi yang tandus. Refleksi ini seharusnya membentuk karakter manusia yang cinta lingkungan. Sementara itu, ta’lim berfungsi mengajarkan ilmu pengetahuan, termasuk ilmu mengenai lingkungan. Peserta didik perlu diajarkan tentang pentingnya menjaga sungai, bahaya deforestasi, daur ulang sampah, serta konsep keseimbangan ekosistem. Ketika ilmu lingkungan diintegrasikan dengan nilai-nilai Islam, peserta didik akan memahami bahwa menjaga alam bukan sekadar tuntutan ilmiah, tetapi juga kewajiban religius. Pendidikan semacam ini dapat dilakukan melalui kurikulum sekolah, madrasah, pesantren, atau lembaga nonformal. Program seperti penanaman pohon, pengelolaan bank sampah, atau pembersihan sungai bukan hanya bentuk aksi sosial, tetapi merupakan implementasi nyata dari nilai-nilai pendidikan Islam.
Sementara ta’dib berfungsi membentuk adab atau etika. Adab tidak hanya mencakup hubungan manusia dengan sesama, tetapi juga hubungan manusia dengan alam. Rasulullah SAW memberikan teladan luar biasa dalam hal ini. Beliau melarang menebang pohon secara sembarangan, melarang mencemari air, bahkan melarang membunuh hewan tanpa alasan. Dalam sebuah riwayat, Rasulullah mengisahkan bahwa seorang wanita masuk neraka karena menelantarkan seekor kucing, sementara seorang laki-laki masuk surga karena memberi minum seekor anjing kehausan. Dari kisah ini, dapat disimpulkan bahwa Islam memandang perlakuan manusia terhadap makhluk hidup sebagai cerminan moralitasnya. Jika manusia diperintahkan untuk beradab kepada hewan, tentu lebih besar lagi tanggung jawabnya terhadap alam yang lebih luas. Pendidikan Islam harus menanamkan adab ini dalam diri peserta didik agar mereka tumbuh menjadi manusia yang tidak hanya saleh secara ritual, tetapi juga saleh secara ekologis.
Musibah banjir di Sumatera Barat, Sumatera Utara dan Aceh dimaknai sebagai cermin kegagalan pendidikan moral dalam masyarakat. Ketika sungai dipenuhi sampah, itu berarti ada banyak orang yang tidak memahami bahwa membuang sampah sembarangan adalah tindakan yang bertentangan dengan ajaran agama. Ketika hutan ditebang tanpa memperhitungkan dampaknya, itu menunjukkan betapa nilai amanah belum tertanam dalam diri manusia. Ketika masyarakat membiarkan drainase tersumbat, itu menandakan hilangnya budaya gotong royong serta lemahnya kesadaran sosial. Semua ini merupakan kegagalan pendidikan, baik pendidikan keluarga, pendidikan sekolah, maupun pendidikan agama. Pendidikan Islam seharusnya menghadirkan pembelajaran yang menyentuh hati, membentuk karakter, dan mengubah perilaku. Namun bila pendidikan hanya berfokus pada aspek kognitif menghafal ayat, menguasai teori, memahami konsep tanpa membangun karakter lingkungan, maka hasilnya adalah generasi yang rajin beribadah tetapi abai terhadap lingkungan. Mereka mungkin shalat lima waktu, tetapi tetap membuang sampah ke sungai. Mereka mungkin hafal Al-Qur’an, tetapi tidak menghayati ajarannya mengenai larangan berbuat kerusakan. Inilah bentuk ketimpangan pemahaman agama yang harus diperbaiki.
Rasulullah sering mengajak para sahabat belajar di alam terbuka, memperhatikan bintang, awan, dan tumbuhan. Dengan metode ini, alam tidak hanya dilihat sebagai objek fisik, tetapi sebagai guru yang mengajarkan kebesaran dan keteraturan. Pendidikan modern dapat meniru cara ini dengan memanfaatkan kegiatan belajar di luar kelas seperti observasi sungai, kegiatan reboisasi, membuat kebun sekolah, atau melakukan penelitian sederhana tentang lingkungan sekitar. Dengan cara ini, peserta didik tidak hanya belajar lewat teori, tetapi melalui pengalaman langsung. Pengalaman memiliki kekuatan lebih besar untuk membentuk karakter daripada sekadar ceramah. Ketika seseorang melihat sendiri bagaimana sampah menumpuk di sungai atau bagaimana area yang gundul menjadi rawan longsor, ia akan lebih mudah tersentuh dan terdorong untuk melakukan perubahan.
Perubahan perilaku yang diperlukan untuk menjaga alam harus dimulai dari individu, lalu berkembang menjadi perubahan kolektif. Dalam Islam, perubahan sosial selalu dimulai dari perbaikan diri (tazkiyatun nafs). Seseorang yang telah membiasakan diri untuk hidup bersih, hemat air, dan peduli lingkungan akan menjadi teladan bagi keluarga dan masyarakat. Pada tingkat keluarga, orang tua dapat mengajarkan kebiasaan positif seperti membuang sampah pada tempatnya, memilah sampah organik dan anorganik, menanam tanaman di pekarangan, serta menghemat energi. Pada tingkat masyarakat, masjid dapat memainkan peran sentral sebagai pusat edukasi lingkungan melalui khutbah, kajian, atau gerakan bersih-bersih lingkungan. Ketika seluruh elemen masyarakat terlibat, maka upaya ini akan berkembang menjadi budaya bersama. Pemerintah daerah juga perlu mendukung dengan membuat regulasi yang pro-lingkungan, misalnya memperketat aturan penebangan pohon, memperbaiki sistem drainase, memperluas area resapan air, dan menindak tegas pembuangan sampah ke sungai. Kombinasi antara pendidikan, budaya, dan regulasi akan menghasilkan perubahan yang lebih kuat dan berkelanjutan.
Musibah banjir juga seharusnya menjadi momentum muhasabah bagi seluruh lapisan masyarakat. Muhasabah berarti mengevaluasi kesalahan, memperbaiki diri, dan berjanji untuk tidak mengulanginya. Sebelum menyalahkan hujan, kita harus bertanya, sudahkah kita menjaga sungai seperti kita menjaga rumah? Sudahkah kita memperlakukan hutan sebagai amanah, bukan sebagai sumber keuntungan semata? Sudahkah kita menggunakan air secara bijak? Sudahkah kita menerapkan ajaran Islam tentang larangan berbuat kerusakan? Jika jawabannya belum, maka musibah banjir menjadi wajar dan pantas terjadi. Alam adalah cermin, ia memantulkan perilaku manusia. Jika manusia memperlakukan alam dengan baik, alam akan memberi manfaat. Tetapi jika manusia merusaknya, alam pun akan bereaksi. Musibah banjir mengingatkan kita bahwa semakin jauh manusia dari nilai-nilai Islam tentang tanggung jawab dan kesederhanaan, semakin besar bencana ekologis yang terjadi.