Stop Cari Guru “Super”: Saatnya Sistem Pendidikan Mendukung Guru yang Manusiawi, Bukan Superman/Superwoman

Oleh: Prof. Dr. Zulfikar Ali Buto, M.A. (Penulis merupakan Direktur Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultanah Nayrasiyah Lhokseumawe)

Guru sering digambarkan sebagai tokoh penting yang memikul banyak harapan dalam diskusi pendidikan modern. Seorang guru harus menjadi profesional, kreatif, melek teknologi, mampu menjadi pendidik karakter, konselor psikologis, dan teladan moral bagi siswanya. Tuntutan ini terlihat ideal dan mulia di atas kertas. Namun, cerita tersebut telah menciptakan harapan yang tidak masuk akal: guru tampaknya harus menjadi karakter super yang dapat menyelesaikan semua masalah pendidikan secara mandiri. Namun, guru tetaplah manusia biasa dengan keterbatasan fisik, emosional, sosial, dan spiritual di balik posisi profesional mereka.

Guru saat ini bertanggung jawab atas perjuangan multidimensi. Di satu sisi, mereka menghadapi revolusi digital yang akan mengubah pendidikan siswa. Platform pendidikan digital dan AI seperti ChatGPT menjadi "rekan sekelas" virtual yang menantang otoritas pengetahuan guru. Sebuah survei yang dilakukan oleh UNESCO pada tahun 2023 menemukan bahwa 73% guru di Indonesia merasa tekanan untuk mengintegrasikan teknologi. Namun, lebih dari 60% dari responden menyatakan bahwa mereka tidak menerima pelatihan yang memadai dan berkelanjutan. Tanpa infrastruktur dan dukungan teknis yang memadai, mereka dituntut menjadi "guru digital". Kisah Bu Sari, seorang guru SMP di Lombok, menunjukkan bahwa dia harus mengeluarkan pulsa pribadi untuk kuota internet saat mengajar hybrid sementara laptop sekolah sudah rusak.

Sebaliknya, tanggung jawab manajemen meningkat secara eksponensial. Guru sering terjebak dalam siklus tanpa akhir. Mereka harus mengisi rapor digital, memasukkan nilai ke berbagai platform (Dapodik, EMIS, dll.), membuat modul ajar Kurikulum Merdeka, membuat proyek profil penguatan, dan kadang-kadang membuat laporan kegiatan yang formal. Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) pada tahun 2023 menemukan bahwa guru hanya dapat menghabiskan 40% waktu kerjanya untuk tugas administratif, menghabiskan waktu yang sangat penting untuk merencanakan pelajaran kreatif dan berinteraksi secara pribadi dengan siswa. Selain itu, masalah kesehatan mental siswa semakin meningkat setelah pandemi. Tanpa dibekali kemampuan yang memadai sebagai terapis, guru adalah orang pertama yang menemukan gejala trauma, kecemasan, atau depresi pada siswa mereka. Mereka tidak memiliki banyak dukungan struktural, tetapi mereka menjadi "first responder" psikologis.

Pencarian guru "super" bukanlah sesuatu yang baru. Ia meningkat seiring dengan semakin kompleksnya sistem pendidikan kontemporer, yang membutuhkan target, metrik kinerja, laporan administratif, dan tuntutan akuntabilitas. Guru tidak hanya diminta untuk mengajar, tetapi mereka juga diminta untuk mengisi berbagai alat penilaian, membuat perangkat pembelajaran yang lengkap, mengikuti pelatihan beruntun, dan beradaptasi dengan kebijakan yang sering berubah. Ironisnya, peningkatan tanggung jawab jarang diimbangi dengan pengurangan beban kerja tambahan atau dukungan sistemik yang memadai. Akibatnya, bahkan sebelum proses pembelajaran sesungguhnya dimulai, banyak guru sudah lelah. Ini adalah kenyataan di sekolah umum dan madrasah. Seorang guru dapat mengajar selama puluhan jam setiap pekan, mengelola kelas besar dengan siswa dari berbagai latar belakang, sambil tetap harus mematuhi administrasi pembelajaran yang ketat. Dia masih harus bekerja di luar sekolah dan menjadi anggota keluarga dan masyarakat, seringkali dalam kondisi kesehatan yang buruk. Guru biasanya menjadi orang pertama yang disalahkan ketika kualitas pembelajaran dipersoalkan atau hasil belajar siswa tidak sesuai harapan. Sistem jarang melakukan introspeksi kritis.

Kondisi ini menunjukkan bahwa ada perbedaan perspektif. Sementara sistem, kebijakan, keluarga, dan lingkungan sosial biasanya tidak diperhatikan, guru adalah satu-satunya pihak yang bertanggung jawab atas keberhasilan atau kegagalan pendidikan. Paradigma ini tidak hanya tidak adil, tetapi juga berpotensi menyebabkan kelelahan struktural yang berkepanjangan. Fenomena teacher burnout semakin meningkat di banyak negara, termasuk Indonesia. Guru mengalami stres, kehilangan keinginan alami, dan secara bertahap menjauh dari arti penting dari pekerjaan mereka sebagai pendidik.

Paradigma guru super ini sebenarnya bertentangan dengan prinsip-prinsip utama agama Islam. Dilihat dari perspektif Islam, manusia bukan hanya makhluk yang dimuliakan, tetapi juga makhluk yang memiliki keterbatasan dan kemampuannya sendiri. Pembebanan tanggung jawab didasarkan pada prinsip keadilan dan keseimbangan. Dalam Al-Qur'an, disebutkan bahwa Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kemampuan mereka. Ini bukan hanya pesan iman pribadi; ini adalah prinsip moral sosial yang harus mendasari kebijakan, termasuk kebijakan pendidikan.

Guru dianggap sebagai mu'allim, murabbi, dan mu'addib, yaitu guru yang memberikan pengetahuan, membangun kepribadian, dan menanamkan adab. Namun, ketiga peran ini tidak pernah dianggap sempurna secara absolut. Sebagai pendidik agung, Rasulullah Saw. mengajar dengan cara yang penuh kasih sayang dan mempertimbangkan kondisi psikologis para sahabatnya. Beliau tidak memaksakan ajaran secara tegas, apalagi membebani orang-orang dengan tugas yang melampaui kemampuan manusia. Dalam banyak hadis, Rasulullah justru memperingatkan bahaya sikap yang berlebihan dalam menjalankan agama dan amanah kehidupan. Selain itu, sejarah pendidikan Islam klasik menunjukkan bahwa pendidikan adalah tanggung jawab kolektif daripada tanggung jawab individu. Keluarga, masyarakat, masjid, dan negara mendukung guru. Imam Al-Ghazali menekankan bahwa membentuk akhlak anak adalah tugas semua orang, dan orang tua dan lingkungan memiliki peran yang sama pentingnya dengan guru. Oleh karena itu, ada ketidakadilan struktural yang bertentangan dengan prinsip Islam, yaitu memberikan semua tanggung jawab pendidikan karakter kepada guru. Tanggung jawab kolektif sering dikurangi dalam sistem pendidikan modern. Ketika peserta didik mengalami krisis moral, sekolah dan guru menjadi fokus utama, sementara peran keluarga dan masyarakat nyaris tidak diperhatikan. Tanpa dukungan yang memadai, guru harus menyelesaikan masalah sosial yang kompleks, mulai dari degradasi nilai hingga masalah kesehatan mental anak. Kondisi ini dapat dianggap sebagai zulm dalam Islam, atau ketidakadilan dalam pembagian tugas.

Paradigma pendidikan harus diubah. Fokus harus diarahkan pada pembangunan sistem pendidikan yang memanusiakan guru daripada terus mencari guru yang hebat. Salah satu definisi profesionalisme guru harus diubah: bukan kemampuan untuk melakukan semua tugas, tetapi kemampuan untuk melakukan tugas inti pendidikan dengan dukungan yang memadai. Administrasi pendidikan harus disederhanakan sehingga benar-benar membantu siswa, bukan sebaliknya. Agar guru dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bermakna, mereka juga membutuhkan dukungan psikososial dan ruang refleksi spiritual.

Kebijakan pendidikan yang ideal didasarkan pada prinsip rahmah dan keadilan. Kepemimpinan pendidikan bukan soal menekan dan menuntut, melainkan membimbing dan memberdayakan. Pendidikan yang berkualitas dan berkeadaban lebih mungkin diberikan oleh guru yang dihargai sebagai manusia dan didukung secara sistemik. Untuk menjadi guru yang baik, mereka tidak perlu menjadi superman atau superwoman. Tidak ada yang lebih baik daripada menjadi individu yang sehat, berpendidikan, berakhlak, dan bekerja dalam sistem yang adil. Pertanyaan utama bukanlah seberapa baik guru kita, tetapi seberapa manusiawi sistem pendidikan yang kita buat. Menurut pendidikan Islam, keikhlasan, keseimbangan, dan keadilan adalah sumber keberkahan ilmu. Berhenti menuntut guru menjadi makhluk super dan mulai membangun sistem yang memungkinkan guru menjadi manusia pendidik seutuhnya jika kita benar-benar ingin meningkatkan kualitas pendidikan.

Share this Post