Digitalisasi Pendidikan di Aceh: Antara Harapan Transformasi dan Realitas Kesenjangan
Oleh: T. Syukurnawansyah (Penulis merupakan Mahasiswa Prodi MPI Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe)
Dalam beberapa tahun terakhir, digitalisasi pendidikan menjadi agenda utama pemerintah, termasuk di Aceh. Namun, di tengah dorongan penggunaan platform digital dan pembelajaran berbasis teknologi, masih banyak sekolah yang menghadapi keterbatasan akses internet, perangkat, dan kesiapan tenaga pengajar. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah transformasi digital benar-benar membawa kemajuan, atau justru memperlebar jurang ketimpangan pendidikan?
Pemerintah terus mendorong penerapan pembelajaran digital melalui berbagai kebijakan, seperti penggunaan platform pembelajaran daring dan integrasi teknologi dalam kurikulum. Di Aceh, kebijakan ini berdampak pada seluruh elemen pendidikan—mulai dari siswa, guru, hingga orang tua. Namun, kondisi geografis Aceh yang masih memiliki daerah terpencil menjadi tantangan serius. Banyak sekolah belum memiliki akses internet yang stabil, sementara sebagian guru juga belum sepenuhnya siap beradaptasi dengan teknologi. Isu ini menjadi penting dibahas saat ini karena digitalisasi tidak lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan dalam menghadapi era globalisasi.
Digitalisasi pendidikan di Aceh belum sepenuhnya efektif karena tidak diiringi dengan kesiapan sumber daya manusia maupun infrastruktur yang seharusnya merata. Pertama, kesiapan guru dalam menghadapi pembelajaran digital masih terbatas. Banyak guru, terutama di daerah pinggiran, belum mendapatkan pelatihan yang memadai dalam penggunaan teknologi pendidikan. Hal ini membuat proses pembelajaran digital tidak berjalan optimal. Kedua, kesenjangan fasilitas pendidikan masih menjadi persoalan utama. Sekolah di wilayah perkotaan relatif lebih siap dengan akses internet dan perangkat, sementara sekolah di daerah terpencil masih bergantung pada metode konvensional. Akibatnya, terjadi ketimpangan kualitas pembelajaran. Ketiga, siswa mengalami kebingungan dalam beradaptasi dengan sistem baru. Peralihan dari metode tatap muka ke digital tidak hanya membutuhkan perangkat, tetapi juga kemampuan literasi digital yang belum tentu dimiliki oleh semua siswa.
Dalam jangka pendek, ketidaksiapan ini menyebabkan proses pembelajaran menjadi kurang efektif dan tidak merata. Siswa di daerah tertentu tertinggal dibandingkan dengan siswa di wilayah yang lebih maju. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi memperlebar kesenjangan pendidikan dan berdampak pada kualitas sumber daya manusia di Aceh. Jika tidak segera diatasi, generasi mendatang bisa menghadapi kesulitan dalam bersaing di tingkat nasional maupun global.
Di sisi lain, pemerintah menilai bahwa digitalisasi pendidikan merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan sistem pendidikan dengan perkembangan zaman. Transformasi ini dianggap penting agar siswa memiliki kompetensi teknologi yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja di masa depan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan beberapa langkah konkret. Pertama, pemerintah perlu memberikan pelatihan intensif dan berkelanjutan bagi guru agar mampu mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran. Kedua, pemerataan infrastruktur digital harus menjadi prioritas, terutama di daerah terpencil. Ketiga, perlu adanya evaluasi kebijakan secara berkala untuk memastikan implementasi digitalisasi berjalan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Digitalisasi pendidikan bukan sekadar soal penggunaan teknologi, tetapi tentang bagaimana menciptakan sistem pembelajaran yang inklusif dan merata. Sudah saatnya semua pihak pemerintah, pendidik, dan masyarakat bekerja sama untuk memastikan bahwa transformasi pendidikan di Aceh benar-benar membawa manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya sebagian.