Kembalinya Ujian Nasional – Langkah Maju atau Mundur?
Oleh: Dr. Fauzan Ahmad Siregar, M.Pd
(Ketua Prodi MPI Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe)
Kebijakan pemerintah untuk mengembalikan Ujian Nasional (UN) pada periode 2025–2026 memicu perdebatan di kalangan akademisi, praktisi pendidikan, dan masyarakat luas. Sebagai akademisi, perlu dicermati bahwa kebijakan ini tidak sekadar soal ujian semata, melainkan representasi paradigma evaluasi pendidikan nasional. Secara historis, UN pernah menjadi alat ukur capaian kompetensi peserta didik di seluruh Indonesia dengan tujuan menyeragamkan standar pendidikan. Namun, kelemahan yang menonjol adalah orientasi belajar yang cenderung teaching to the test, menurunnya apresiasi terhadap keunikan proses pembelajaran di tiap daerah, serta tekanan psikologis yang signifikan bagi siswa.
Penghapusan UN pada 2021 dan peralihannya ke Asesmen Nasional dimaksudkan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran secara komprehensif, bukan hanya mengukur hasil akhir. Jika UN kini dikembalikan dengan format baru yang disebut lebih "humanis" dan “berorientasi pada kemampuan individual”, maka perlu dilakukan design thinking kebijakan yang matang. Ada beberapa catatan akademis yang patut menjadi perhatian:
- Kurikulum dan UN Harus Selaras
UN tidak boleh terjebak pada pengukuran hafalan dan materi faktual semata. Soal-soal harus berbasis Higher Order Thinking Skills (HOTS) yang selaras dengan Kurikulum Merdeka, sehingga tetap mendorong kreativitas, kolaborasi, dan pemecahan masalah.
- Evaluasi Multi - Dimensi
Pendidikan adalah proses yang kompleks, sehingga evaluasi tunggal melalui ujian nasional tidak cukup. UN sebaiknya menjadi salah satu instrumen di antara portofolio penilaian, proyek, dan asesmen formatif.
- Keadilan Akses dan Infrastruktur
Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa disparitas kualitas pendidikan antarwilayah membuat UN cenderung menguntungkan daerah dengan sumber daya memadai. Kebijakan baru harus memastikan akses pembelajaran yang setara sebelum penilaian dilakukan.
- Pendekatan Psikopedagogis
Trauma ujian berskala nasional pada sebagian siswa adalah realitas. Oleh karena itu, sistem UN yang baru harus meminimalisasi beban mental, misalnya melalui format ujian berbasis adaptif yang mengukur kemampuan sesuai level peserta didik.
- Fungsi Diagnostik, Bukan Sekadar Seleksi
UN yang ideal bukan hanya untuk menentukan kelulusan, melainkan untuk memetakan kualitas pendidikan secara nasional, memberi umpan balik ke sekolah, dan menyusun kebijakan perbaikan pembelajaran.
Kesimpulannya, kembalinya Ujian Nasional bukanlah kemunduran jika ia didesain ulang sebagai assessment for learning, bukan assessment of learning semata. Keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada konsistensi pemerintah dalam menjaga kualitas instrumen, memastikan pemerataan pendidikan, dan mengintegrasikan hasil ujian ke dalam perbaikan berkelanjutan sistem pendidikan nasional.