Windatria, Mahasiswa Magister Ekonomi Syariah UINSUNA, Jadi Pembicara Konferensi Nasional MUI

Lhokseumawe – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh mahasiswa Program Magister Ekonomi Syariah Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe, Windatria. Pada Senin (25/8/2025), ia terpilih menjadi pembicara dalam Konferensi Lembaga Pemuliaan Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Majelis Ulama Indonesia (LPLH & SDA MUI) yang diselenggarakan secara daring. Konferensi ini mengangkat tema “Diseminasi dan Implementasi Fatwa MUI No. 86 Tahun 2023” yang menekankan pentingnya peran agama dalam menghadapi krisis global, khususnya isu pemanasan global dan perubahan iklim.

Dalam kesempatan tersebut, Windatria mempresentasikan makalah berjudul “Theological and Ethical Dimensions of Global Warming in MUI Fatwa No. 86 of 2023”. Tulisan ini mengkaji secara mendalam dimensi teologis dan etis yang terkandung dalam fatwa terbaru MUI mengenai pengendalian pemanasan global.

Global Warming sebagai Persoalan Teologis dan Etis

Dalam paparannya, Windatria menegaskan bahwa pemanasan global tidak sekadar isu lingkungan, melainkan juga persoalan moral dan teologis. Fatwa MUI No. 86/2023, menurutnya, menempatkan fenomena global warming sebagai bentuk fasad fi al-ardh (kerusakan di muka bumi) yang dilarang keras dalam ajaran Islam.

“Fatwa ini memberikan pijakan teologis yang kuat, bahwa manusia sebagai khalifah di bumi memiliki kewajiban untuk mencegah kerusakan, menghindari kemudaratan (dar’ al-mafasid), dan mewujudkan kemaslahatan umum (maslahah ‘ammah),” ungkapnya dalam forum tersebut.

Selain landasan normatif, fatwa ini juga memuat panduan praktis untuk umat Islam agar berperan aktif mengurangi emisi karbon, mendorong penggunaan energi terbarukan, serta menginternalisasi kesadaran lingkungan sebagai bagian dari ibadah.

Fatwa sebagai Instrumen Sosial-Religius

Windatria juga menjelaskan bahwa fatwa bukan hanya pendapat hukum, tetapi juga instrumen sosial yang mampu membentuk perilaku umat. Ia merujuk pada berbagai penelitian yang menunjukkan keberhasilan fatwa dalam mendorong pelestarian hutan, perlindungan satwa, hingga gaya hidup hemat energi di masyarakat Muslim.

“Dalam konteks perubahan iklim, Fatwa No. 86/2023 memiliki potensi besar untuk menjadi jembatan antara kebijakan global, regulasi pemerintah, dan praktik keberagamaan masyarakat Muslim di akar rumput,” papar mahasiswa yang aktif meneliti bidang ekonomi syariah dan lingkungan tersebut.

Ia menambahkan, integrasi teologi, etika, dan aksi lingkungan melalui fatwa merupakan bentuk kontribusi Islam terhadap solusi krisis ekologi global. Dengan demikian, umat Islam tidak hanya diajak untuk memahami, tetapi juga terlibat langsung dalam mitigasi pemanasan global.

 

Apresiasi dari Kampus

Keberhasilan Windatria sebagai pembicara dalam konferensi tingkat nasional ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk Ketua Program Studi Magister Ekonomi Syariah Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah, Dr. Harjoni, S.Sos.I., M.Si., CPM

“Kami sangat bangga atas prestasi Windatria. Kehadiran mahasiswa kami di forum ilmiah yang diselenggarakan MUI ini membuktikan bahwa UINSUNA mampu melahirkan generasi akademisi yang tidak hanya unggul dalam kajian ekonomi syariah, tetapi juga peka terhadap isu-isu global, khususnya lingkungan hidup,” ujarnya.

Dr. Harjoni juga berharap, prestasi ini menjadi motivasi bagi mahasiswa lain agar terus mengembangkan diri, menulis, dan berkontribusi dalam forum-forum akademik, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Suara Akademisi Muda untuk Lingkungan

Partisipasi Windatria dalam konferensi ini menunjukkan bahwa generasi muda, khususnya mahasiswa pascasarjana, memiliki peran penting dalam menyuarakan kepedulian terhadap lingkungan dari perspektif Islam.

Makalah yang ia tulis menegaskan bahwa fatwa MUI bukan hanya seruan moral, melainkan kerangka normatif dan praktis yang mengintegrasikan ajaran teologi, etika, dan keberlanjutan lingkungan. Dengan demikian, fatwa ini tidak hanya berlaku di ranah lokal, tetapi juga relevan dalam diskursus iklim global.

Windatria sendiri mengaku bahwa kesempatan ini menjadi pengalaman berharga sekaligus amanah besar. “Saya merasa terhormat dapat membawa nama UINSUNA dalam forum ini. Semoga kontribusi kecil ini bisa menjadi langkah awal untuk terus berkiprah dalam menghubungkan ilmu ekonomi syariah, teologi Islam, dan keberlanjutan lingkungan,” katanya dengan penuh semangat.

Harapan ke Depan

Konferensi LPLH-SDA MUI menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara agama, sains, dan kebijakan publik dalam menghadapi krisis iklim. Keterlibatan akademisi muda seperti Windatria memperlihatkan bahwa isu lingkungan tidak hanya milik ilmuwan atau pemerintah, tetapi juga bagian integral dari misi keagamaan dan akademik.

Dengan prestasi ini, UINSUNA semakin menunjukkan eksistensinya sebagai kampus yang berkomitmen pada pengembangan keilmuan Islam sekaligus peduli pada problematika global.

“Fatwa MUI No. 86/2023 adalah panggilan moral. Dan suara mahasiswa kita di forum ini adalah bukti nyata bahwa generasi Islam siap menjawab panggilan itu,” pungkas Dr. Harjoni.

Share this Post