NEWNORMAL PASCA BANJIR SUMATRA: PENDIDIKAN DAN PERILAKU MASYARAKAT PERSPEKTIF PENDIDIKAN ISLAM

Oleh: Prof. Dr. Zulfikar Ali Buto, M.A.

(Direktur Pascasarjana UIN Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe)

Bencana banjir besar yang melanda berbagai wilayah di Sumatra beberapa waktu lalu tidak hanya meninggalkan kesedihan dan kerusakan fisik, tetapi juga menimbulkan dampak sosial, ekonomi, dan psikologis yang mendalam bagi masyarakat. Dalam proses pemulihan, muncul gagasan mengenai new normal, sebuah kondisi normal yang baru pasca-bencana. Namun, konsep ini kerap dipersempit hanya pada aspek material-teknis, seperti pembangunan tanggul yang lebih kuat, peningkatan sistem drainase, atau relokasi permukiman. Padahal, inti dari new normal yang sejati terletak pada perubahan di ranah pendidikan dan perilaku masyarakat. Di sinilah Pendidikan Islam memberikan kerangka filosofis dan praktis yang komprehensif, terintegrasi, dan transformatif untuk membangun new normal yang tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga tangguh secara spiritual dan moral. New normal pasca banjir Sumatra harus menjadi momentum lahirnya masyarakat yang mampu beradaptasi dengan dinamika alam sekaligus memperbaiki hubungan antar-manusia (hablum minannas), hubungan manusia dengan lingkungan (khalifatullah fil ardh), serta hubungan manusia dengan Allah (hablum minallah).

Pertama, banjir perlu dipahami melalui perspektif Pendidikan Islam yang menggabungkan dimensi tauhid, pemaknaan ayat-ayat kauniyah (tanda-tanda kekuasaan Allah), serta tanggung jawab manusia sebagai khalifah di bumi. Banjir dapat dilihat sebagai musibah yang memiliki beragam makna ujian (ibtila'), peringatan (indzar), dan juga akibat ulah manusia. Al-Qur’an Surah Ar-Rum ayat 41 menegaskan bahwa kerusakan di darat dan laut muncul akibat perbuatan manusia, agar mereka menyadari kesalahan dan kembali ke jalan yang benar. Ayat ini mencerminkan prinsip sebab-akibat kosmis yang dalam diskursus modern dikenal sebagai krisis ekologi. Deforestasi, alih fungsi lahan gambut, pertambangan tak bertanggung jawab, pembuangan sampah sembarangan, hingga pola hidup konsumtif merupakan contoh nyata dari perilaku destruktif manusia yang memicu bencana. Pendidikan Islam, berlandaskan tauhid, harus menanamkan bahwa alam adalah ayatullah tanda kebesaran Tuhan yang mesti dikenali, dipelajari, dan dijaga, bukan dieksploitasi secara berlebihan. Rekonstruksi paradigma inilah yang harus menjadi langkah awal new normal pasca banjir.

Karena itu, new normal dalam perspektif Pendidikan Islam menuntut rekayasa ulang sistem pendidikan, baik formal, non-formal, maupun informal. Kurikulum di daerah rawan bencana seperti Sumatra perlu diperkaya dengan nilai-nilai ekoteologi Islam. Integrasi ini bukan sekadar menambah materi lingkungan, melainkan menghadirkan nilai-nilai khalifah, amanah, dan mizan dalam seluruh mata pelajaran. Matematika dapat digunakan untuk menghitung kerugian ekologis akibat hilangnya hutan, ilmu alam untuk mempelajari fungsi ekosistem gambut, geografi untuk menelaah dampak perubahan tata ruang, serta pendidikan agama untuk menegaskan larangan merusak lingkungan dan pentingnya menanam pohon sebagai bagian dari iman. Pesantren, madrasah, dan majelis taklim di Sumatra berperan strategis sebagai agen perubahan. Lembaga-lembaga ini harus menjadi pusat pembelajaran ekologis yang mendidik santri dan jamaah sebagai khalifatullah fil ardh yang memahami bahwa menjaga alam adalah bentuk ibadah. Dengan demikian, akan tumbuh kesadaran bahwa menjaga hutan dan sungai merupakan ketaatan, sementara merusaknya merupakan kemaksiatan.

Selanjutnya, new normal harus melahirkan perilaku masyarakat yang mencerminkan akhlak mulia terhadap lingkungan. Pendidikan Islam menegaskan bahwa pengetahuan ('ilm) harus diwujudkan dalam tindakan ('amal). Pengetahuan ekologis yang diperoleh di sekolah dan majelis taklim harus menjadi budaya hidup. Ini mencakup: (a) budaya bersih (an-nazhafah) yang tidak hanya menyangkut kebersihan pribadi, tetapi juga kebersihan lingkungan seperti membuang sampah pada tempatnya, menjaga saluran air, dan bergotong royong membersihkan sungai; (b) hidup sederhana dan tidak boros (anti israf), karena gaya hidup konsumtif meningkatkan limbah dan eksploitasi sumber daya. Sikap qana'ah mengurangi tekanan terhadap lingkungan; (c) nilai tolong-menolong (ta'awun) dalam mitigasi bencana. Tradisi gotong royong yang telah mengakar di Sumatra perlu ditingkatkan menjadi sistem mitigasi berbasis komunitas dengan nilai-nilai Islam sebagai fondasinya. Rasulullah SAW menekankan pentingnya membantu sesama, dan banjir merupakan momentum memperkokoh solidaritas sosial.

Level kebijakan dan kelembagaan, new normal menuntut peran ulama, cendekiawan Muslim, dan tokoh masyarakat yang lebih aktif dan solutif. Mereka harus mampu menjembatani konsep-konsep ekologi modern dalam bahasa keagamaan yang dapat dipahami masyarakat. Fatwa tentang lingkungan (fiqh al-bi'ah) perlu digalakkan, seperti larangan membakar hutan, kewajiban mengelola sampah, atau anjuran melakukan penghijauan. Pemerintah daerah di Sumatra harus bekerja sama dengan ormas-ormas Islam, seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama, untuk memasukkan materi konservasi dalam khutbah Jumat, pengajian, dan dakwah. Masjid dan mushalla juga dapat difungsikan sebagai pusat informasi dan evakuasi saat bencana, yang bukan hanya memenuhi kebutuhan fisik tetapi juga menjadi tempat penguatan spiritual.

Namun, upaya membangun new normal ini menghadapi sejumlah tantangan. Sikap pragmatis, tekanan ekonomi, dan orientasi pembangunan yang mengejar keuntungan jangka pendek sering mengesampingkan keberlanjutan lingkungan. Inilah ujian bagi Pendidikan Islam untuk menanamkan pemahaman bahwa menjaga alam adalah investasi jangka panjang sekaligus bentuk kesalehan. Pendidikan Islam harus berani mengkritisi pola pembangunan yang merusak, bukan melalui konfrontasi, tetapi dengan menawarkan paradigma baru yang lebih manusiawi dan berorientasi pada nilai ilahiah. Tantangan lain adalah mengubah perilaku masyarakat yang sudah mengakar. Perubahan ini membutuhkan pendidikan berkelanjutan, keteladanan (qudwah hasanah) dari para pemimpin, dan penegakan aturan yang adil. Sinergi antara pendidikan karakter (ta'dib), perubahan sosial (taghyir), dan penegakan hukum (hukm) menjadi kunci keberhasilan.

Pada akhirnya, new normal pasca banjir Sumatra menurut perspektif Pendidikan Islam bukan semata-mata tentang kondisi fisik yang lebih baik, melainkan lebih utama tentang kondisi mental dan spiritual masyarakat yang diperbarui. Masyarakat yang memahami diri mereka sebagai bagian dari alam, bukan penguasanya; yang memandang hutan, sungai, dan tanah sebagai amanah, bukan sekadar komoditas; dan yang merespons bencana dengan kesadaran keimanan, bukan sekadar ketakutan. Pendidikan Islam, dengan visi tauhidiknya, bertugas membentuk manusia yang menjadi rahmat bagi seluruh alam. Banjir besar di Sumatra adalah panggilan untuk kembali kepada fitrah sebagai khalifah yang memakmurkan bumi. Momentum rekonstruksi pasca-bencana harus digunakan untuk membangun peradaban yang lebih kuat, baik secara fisik maupun spiritual. Dengan demikian, new normal yang terbangun benar-benar menjadi kondisi yang berkelanjutan, tangguh, dan bermartabat mengantar masyarakat Sumatra bukan hanya bangkit dari bencana, tetapi naik ke tingkat kesadaran yang lebih tinggi sebagai hamba dan penjaga bumi. Keselamatan dari bencana (al-‘afiyah) adalah nikmat yang harus disyukuri dengan menjalankan amanah kekhalifahan sebaik-baiknya, agar Sumatra menjadi "baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur."

Share this Post