Otonomi Guru dalam Kurikulum Merdeka: Kemerdekaan Kreatif atau Beban Tanpa Kompas?
Oleh: Ratna Sari, S.Pd.I (Penulis merupakan Guru MIN 24 Aceh Utara dan mahasiswa Prodi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) Pascasarjana Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe)
“Silakan berinovasi,” begitu pesan yang terus bergema sejak Kurikulum Merdeka digulirkan. Bagi dunia pendidikan, kalimat ini terdengar seperti janji perubahan yang mencerahkan. Namun, bagi banyak guru di lapangan, instruksi tersebut terkadang justru terasa seperti dilepas di tengah hutan belantara tanpa peta. Di satu sisi, guru diberi hak istimewa untuk merancang pembelajaran secara mandiri; namun di sisi lain, bayang-bayang administrasi dan tuntutan adaptasi yang cepat menciptakan kebingungan baru yang melelahkan secara profesional.
Transisi dari sistem yang selama puluhan tahun bersifat instruksional dan rigid menuju konsep "Merdeka Belajar" bukanlah perkara mudah. Perubahan peran dari sekadar "penerima instruksi" menjadi "perancang inovasi" adalah lompatan besar yang menyangkut kualitas pembelajaran jutaan siswa. Namun, kita harus berani jujur: tanpa kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang merata, otonomi ini berisiko menjadi sekadar beban administratif baru yang hanya berganti wajah.
Dilema Kebebasan Tanpa "At-Takhtit"
Kebebasan mengajar adalah langkah maju yang luar biasa. Namun, otonomi tanpa sistem pendukung atau "kompas" yang jelas justru akan memicu kelelahan profesional (burnout). Dalam perspektif manajemen pendidikan Islam, otonomi memerlukan fungsi At-Takhtit (perencanaan) yang sangat kuat. Hal ini sejalan dengan firman Allah dalam QS. Al-Hasyr: 18: “...dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah diperbuatnya untuk hari esok.” Ayat ini menegaskan bahwa setiap langkah besar harus berlandaskan perencanaan yang matang. Tanpa perencanaan sebagai acuan dasar (Planning), tahap pelaksanaan (Actuating) di kelas hanya akan menjadi ajang coba-coba (trial and error). Contoh nyatanya terlihat pada pelaksanaan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5). Banyak guru terjebak pada "hasil akhir" berupa produk atau pameran yang meriah, namun kehilangan esensi perencanaan karakter yang mendalam karena kurangnya panduan awal yang solid dan sistematis. Ini terjadi karena tidak sama persepsi antara perancang kebijakan dengan pelaksana di lapangan. Ketika kebijakan tidak terealisasi, maka terjadilah pergantian Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan pendekatan Kokurikuler.
Kesenjangan Kompetensi dan Pentingnya Keteladanan
Salah satu tantangan nyata adalah kesenjangan kompetensi pedagogis. Jika merujuk pada teori Social Learning dari Albert Bandura, otonomi yang efektif tetap membutuhkan model keteladanan atau kerangka kerja yang nyata. Di sinilah kita membutuhkan peran pemimpin pendidikan sebagai Uswatun Hasanah (teladan yang baik).
Dilema guru saat ini adalah tuntutan untuk melakukan "pembelajaran berdiferensiasi". Guru diminta melayani level kemampuan setiap siswa yang berbeda dalam satu kelas. Tanpa "cetak biru" atau bimbingan teknis yang memadai, guru sering kali merasa kewalahan membagi energi untuk melayani puluhan kebutuhan berbeda secara bersamaan. Otonomi tanpa bimbingan teknis ibarat meminta koki memasak menu bintang lima tanpa resep dan bahan yang lengkap.
Beban Administrasi: Dilema Formalitas Digital
Ironisnya, alih-alih fokus pada inovasi interaksi di kelas, banyak guru justru terjebak dalam labirin penyusunan dokumen digital yang sangat menyita waktu dan energi. Dilema yang paling nyata adalah pergeseran fokus dari kualitas pedagogis menjadi sekadar pemenuhan validasi sistem digital yang bersifat administratif.
Guru-guru kini sering kali harus menghabiskan waktu malam mereka di depan layar untuk menyelesaikan berbagai tuntutan pelaporan secara mandiri agar dianggap "tuntas" secara birokrasi. Akibatnya, energi untuk menyiapkan media ajar yang kreatif atau melakukan refleksi personal dengan siswa justru tergerus oleh tuntutan dokumentasi digital yang tak kunjung usai. Inovasi pendidikan seharusnya lahir dari kehangatan tatap mata dan interaksi berkualitas di dalam ruang kelas, bukan sekadar indah di atas kertas aplikasi atau tampilan dasbor monitor yang bersifat kuantitatif.
Menyusun Kembali Kompas Pendidikan
Agar kapal pendidikan kita tidak karam, diperlukan langkah strategis yang mengedepankan kolaborasi atau Asy-Syura (musyawarah), sebagaimana firman Allah dalam QS. Asy-Syura: 38.
- Penyediaan Template Standar yang Fleksibel: Guru membutuhkan pegangan awal agar tidak merasa memulai dari nol mutlak. Otonomi harus dimulai dari pondasi yang kokoh.
- Penguatan Komunitas Praktisi: MGMP harus bertransformasi menjadi ruang solusi dan berbagi "kompas" antar sesama guru, bukan sekadar forum formalitas administratif.
- Penyederhanaan Administrasi: Mengevaluasi kembali sistem penilaian kinerja agar lebih berbasis pada dampak nyata di kelas, sehingga energi guru kembali pada esensi mendidik.
Kemerdekaan mengajar adalah sebuah amanah besar yang akan dimintai pertanggungjawabannya. Otonomi yang ideal bukanlah kebebasan yang liar tanpa arah, melainkan kebebasan yang memiliki kompas yang jelas. Tanpa panduan yang memadai, kemerdekaan kreatif ini hanyalah pelayaran berisiko yang bisa membuat generasi masa depan kehilangan arah. Mari kita ingat bahwa otonomi sejati adalah ketika guru merasa diberdayakan untuk mencetak generasi yang cerdas dan berkarakter, bukan sekadar dibebankan dengan tumpukan laporan yang hampa makna.